get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-73 Humas Polri, Ini yang Dilakukan Polres Lebak Bersama PMI

Polemik SPAM di Desa Senanghati Ditangani Unit Krimum Polres Lebak

Kamis, 21 November 2024 | 08:03 WIB
header img
Ibu Maryami didampingi tim kuasa hukum usai dimintai keterangan di Satreskrim Polres Lebak / Foto : iNews.id

LEBAK, iNewsLebak.id – Polemik pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten kini bergulir ke proses hukum yang ditangani Unit Kriminal Umum Polres Lebak.

Ibu Maryami, pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan SPAM telah dipanggil oleh penyidik Polres Lebak, pada Rabu (20/11/2024) untuk dimintai keterangan. Maryami didampingi kuasa hukum dalam pemanggilan tersebut.

“Kami mendampingi Ibu Maryami memenuhi panggilan penyidik Unit Krimun Polres Lebak atas laporan yang kami layangkan ke Polda Banten beberapa waktu lalu,” ungkap pengacara Maryami, Asep Setiawan S.H, C.PEM.

Asep mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Lebak dalam menindaklanjuti perkara ini, Ia akan mendorong terus penegakan keadilan bagi Ibu Maryami.

“Kami apresiasi Polda Banten dan Polres Lebak yang merespon laporan kami. Ibu Maryami akan terus kami kawal hingga mendapatkan keadilan atas persoalan lahan milik pribadi beliau yang dibangun SPAM oleh Pemkab Lebak,” tegas Asep.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut