LEBAK, iNewsLebak.id – Dalam dua hari terakhir, kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten mengalami kerusakan di berbagai ruangan akibat kondisinya yang lapuk termakan usia.
Ruangan yang rusak diantaranya tempat perekaman e-KTP dan posko Damkar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kecamatan Malingping. Kerusakan terjadi pada bagian plafon yang ambruk pada Senin (17/12/2024).
Akibat kerusakan ini, pelayanan publik terjadi kendala. Bahkan beberapa warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP pun tak bisa terlayani hingga akhirnya kembali pulang.
Menurut sumber yang diperoleh redaksi, Kantor Kecamatan Malingping merupakan eks kantor kawedanaan yang dibangun sejak zaman pendudukan Belanda di Indonesia. Usia kantor yang seharusnya jadi cagar budaya ini telah mencapai ratusan tahun.
“Pernah ada kantor kecamatan bukan disitu, dekat pertigaan yang sekarang jadi minimarket. Tapi kabarnya tukar guling lahan dengan yang di Pasir Geleng. Tapi entah kenapa sekarang di kantor eks kawedanaan,” kata sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Editor : Lazarus Sandy