Deni menyinggung bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencapai belanja desa yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Octavianto mengatakan dengan peningkatan kapasitas Kaur Keuangan di desa diharapkan tata kelola keuangan menjadi makin transparan dan akuntabel.
“Adanya studi kompetensi dan studi tiru diharapkan ada hal baik yang bisa diadopsi. Ini sangat penting demi semakin baiknya tata kelola keuangan desa di Lebak,” ungkap Octavianto.
Terpisah, salah satu peserta pelatihan, Kaur Keuangan Desa Karangkamulyan Saptuhi, dalam wawancara lewat telepon mengaku mendapat banyak pengetahuan baru dengan adanya pelatihan tersebut. Salah satunya soal rencana anggaran tahun 2025.
“Materi yang diberikan bagus, mengevaluasi keuangan desa tahun ini, dan membahas tata kelola tahun depan. Ini sangat bermanfaat bagi peserta. Selain itu ada beberapa hal yang kita bahas dalam diskusi,” ucap Saptuhi.
Editor : Lazarus Sandy