get app
inews
Aa Text
Read Next : Disidak DPRD Banten, Ini yang Ditemukan di Tambang Emas PT SBJ Lebak

Miris! Protes Jalan Rusak Akibat Truk Galian C, 7 Warga Lebak Malah Dipanggil Polda Banten

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:52 WIB
header img
Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, protes jalan rusak akibat truk galian C / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat esok. 

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi warga yang mengusir penambang tanah merah ilegal yang diduga merusak jalan dan infrastruktur desa.

Kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah tersebut memicu kemarahan warga. Mereka melakukan aksi protes dan mengusir para penambang ilegal demi melindungi desanya. 

Namun, tindakan tersebut kini berbuntut panjang, karena warga yang terlibat aksi tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan kekerasan terhadap orang dan barang sesuai Pasal 160 dan/atau Pasal 170 KUHP.

Masyarakat Resah

Pemeriksaan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Mekarsari. Mereka khawatir tindakan penegakan hukum ini justru berpihak pada para pelaku penambangan ilegal yang telah merusak lingkungan dan infrastruktur desa.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut