“Era media sosial yang masif seperti saat ini, membuat media seperti kita harus mampu menjadi filter bagi masyarakat. Peran sertanya sangat dibutuhkan, untuk cepat memberitakan yang akurat dan kredibel,” tukasnya.
Untuk itu, SMSI Lebak harus mampu menjadi satu organisasi profesi dan perusahan pers yang diisi oleh orang-orang yang kompeten. Agar kehidupan pers dan media di Kabupaten Lebak berjalan di atas rel yang benar dan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
Berikut susunan calon pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak periode tahun 2025 – 2028 :
Dewan Penasehat : Rd H Achya, RA Sudrajat, Uyung Iskandar
Dewan Pengurus
Ketua : Deni Ismayadi
Sekretaris : Hasanudin SH
Bendahara : Sulistiani
Seksi-Seksi
Sie Organisasi : Indra Lugay
Sie Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga : Supriyanto
Sie Pengembangan Usaha : Agus Jaelani, Irwan
Sie Pendidikan : Hasan Sadeli
Sie Siber : Muhammad Sukma Rahayu
Sie Verifikasi Media : Lazarus Sandy
Sie Advokasi : Hendri Rakes
Editor : Lazarus Sandy