Sudrajat juga menyoroti bahwa pembangunan pagar laut yang belum sepenuhnya selesai ini dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih besar apabila proyek PSN PIK 2 selesai. Pagar laut tersebut, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk bagi penyelundupan barang ilegal, narkoba, bahkan potensi pendaratan orang asing yang tidak terkontrol.
"Pagar laut ini bisa menjadi celah bagi berbagai kejahatan transnasional. Jika pembangunannya dibiarkan, kita khawatir hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi, terutama yang berkaitan dengan ancaman terhadap kedaulatan negara dan keamanan nasional," ungkapnya.
Pemerintah, lanjut Sudrajat, telah melakukan langkah yang tepat dengan memberikan ultimatum 20 hari untuk membongkar pagar laut tersebut. Namun, ia menyarankan agar pemerintah bertindak lebih cepat dan tidak menunggu batas waktu tersebut.
"Tindakan tegas harus segera diambil, jangan sampai ada pembiaran terhadap masalah ini. Pagar laut ini jelas mengganggu ketertiban umum dan mencederai kedaulatan negara," tegasnya.
Editor : U Suryana