Fitur ini merupakan fitur yang memungkinkan seseorang untuk berinteraksi di dunia nyata melalui peta real time, mirip seperti Pokemon GO yang viral pada 2016 silam. Pengguna bisa menemukan sebuah koin yang disebar di titik-titik tertentu untuk nantinya bisa ditukarkan dengan sebuah hadiah dari aplikasi ini.
Apa Saja Hadiah yang Bisa Didapatkan dari Aplikasi Ini?
Aplikasi ini memiliki beberapa kategori hadiah, tergantung dari jenis koin yang ditemukan oleh pengguna. Setidaknya, ada 3 jenis koin yang disediakan, yaitu koin perunggu, silver, dan emas. Jenis koin tersebut menjadi penentu nilai tukar yang didapat oleh pengguna, mulai dari 300.000 pada koin perunggu hingga nilai tertinggi yang ada pada koin emas.
Saat pengguna menemukan koin ini, pengguna akan mendapatkan nomor seri dan kode unik yang nantinya bisa ditukarkan melalui aplikasi Jagat. Pengguna juga tidak boleh memberikan nomor seri dan kode unik kepada siapapun sampai pengguna menukarkannya.
Pemerintah Menanggapi Aplikasi Ini
Meski terdengar menyenangkan, tetapi aplikasi ini justru malah berpotensi menimbulkan malapetaka baru dari para penggunannya yang kurang bertanggung jawab. Pengguna yang mencari koin justru malah merusak fasilitas umum.
Hal ini langsung direspons langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Menteri Komdigi tersebut menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima banyak sekali pesan masuk dari masyarakat terkait aplikasi Jagat. Meutya menyampaikan bahwa dia dan timnya sedang mempelajari aplikasi tersebut, jika ditemukan pelanggaran maka Menkomdigi akan langsung menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak, serta pagi ini kamu sudah berkoordinasi dengan Wamen Anggaraka untuk menindaklanjuti terkait aplikasi ini,” katanya di kantor Kementerian Komdigi, Senin (13/01/2025).
Editor : Imam Rachmawan