“Akan ada lagi yang melapor, karena pencabulan ini sudah terjadi sejak 2019,” kata Fuji.
UPTD PPA Lebak juga mendatangi rumah para korban untuk membujuk mereka melapor. Meski begitu, masih ada beberapa korban yang belum melapor.
“Kami (UPTD PPA) sudah dorong mereka untuk melapor,” lanjut Fuji.
Saat ini, pihaknya sedang melaksanakan upaya pendampingan bagi para korban dengan melibatkan tenaga ahli. Fuji mengatakan bahwa para korban yang sudah kembali bersekolah tetap dipantau kondisi psikologisnya.
“Kami mengajak psikolog klinis untuk memantau kondisi mereka (korban) dan memberikan trauma healing,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat disoroti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak melalui Wakil Ketuanya, Ahmad Duhori. Ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa para korban dan berharap pelaku dihukum dengan hukuman setimpal.
“Kita berharap pelaku pencabulan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera, juga bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Ahmad Duhori kepada wartawan, Jumat (17/01).
Editor : Imam Rachmawan