get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkapan Ikan Laut Meningkat di Lebak, Penghasilan Nelayan Ikut Naik

Perbedaan SPMB dan PPDB, Sistem Baru Penerimaan Murid Tahun 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB
header img
Mendikdasmen Abdul Muti, menjelaskan perbedaan SPMB dan PPDB dalam konferensi pers di Jakarta. (Foto: Kemendikdasmen).

LEBAK, iNewsLebak.id - Perbedaan SPMB dan PPDB sering menjadi pertanyaan penting bagi calon peserta didik baru dan orang tua yang ingin memahami proses penerimaan di dunia pendidikan. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pada 30 Januari 2025 telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, bahwa perubahan ini bukan sekedar pergantian nama, tetapi juga mencakup pembaruan sistem untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak Indonesia.

Kemendikdasmen berharap bahwa dengan adanya SPMB, proses penerimaan siswa baru akan lebih adil dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi semua calon siswa, terutama bagi mereka dari latar belakang yang kurang mampu melalui jalur afirmasi yang luas.

Apa Itu SPMB Pengganti PPDB?

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada dasarnya adalah proses yang sama, yaitu seleksi dan penerimaan siswa baru di sekolah atau lembaga pendidikan.

Ilustrasi Perbedaan SPMB dan PPDB. (Foto: Istimewa)
 
Proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
 
SPMB akan menggantikan PPDB mulai tahun 2025. Tujuan dari SPMB adalah untuk memilih dan menyeleksi calon siswa yang akan diterima di sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah atau dinas pendidikan.

Perbedaan SPMB dan PPDB 

Bagi kamu yang penasaran mengenai perbedaan SPMB dan PPDB, yuk! Simak penjelasan berikut ini untuk memahami keduanya secara lebih jelas:

1. Jalur Mutasi 

Pada Sistem SPMB terdapat jalur mutasi yang diperuntukkan bagi siswa yang harus berpindah sekolah karena orang tuanya berpindah tugas. Jalur ini juga menerima siswa yang orang tuanya berprofesi sebagai guru yang juga harus berpindah tugas.

Kuota pada jalur mutasi ini akan ditambah pada SPMB untuk memastikan bahwa siswa yang harus berpindah sekolah karena mengikuti orang tuanya tidak kesulitan dalam mencari sekolah baru.

2. Jalur Afirmasi 

Jalur afirmasi dalam SPMB memberikan kesempatan kepada calon siswa dari keluarga yang kurang mampu atau yang memiliki kondisi khusus, seperti disabilitas atau tinggal di daerah terpencil.

Tujuannya adalah untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi mereka yang membutuhkan.

3. Jalur Domisili 

Perubahan dari jalur zonasi ke domisili bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kontroversi yang sering muncul terkait zonasi yang dianggap tidak adil.

Perbedaan SPMB dan PPDB memiliki variasi dalam kuota penerimaan di jalur domisili. Jika pada PPDB kuota untuk SMP dan SMA adalah 50%, maka pada SPMB kuota tersebut dikurangi menjadi 40% untuk SMP dan 30% untuk SMA. Sementara itu, untuk SD kuota jalur domisili tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 70%.

4. Jalur Prestasi 

SPMB tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik tetapi juga aspek non akademik seperti minat dan bakat. Ini memberikan kesempatan bagi siswa dengan kemampuan di luar akademis untuk diterima di sekolah yang mereka inginkan.

Selain itu, Perbedaan SPMB dan PPDB adalah siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS dapat mendaftar melalui jalur prestasi. Ini menunjukkan upaya Kemendikdasmen untuk menghargai berbagai bentuk prestasi siswa.

Selain adanya penyempurnaan pada empat jalur penerimaan, pada tahun 2025, penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri akan dilaksanakan dalam satu gelombang saja.

Dengan memahami perbedaan SPMB dan PPDB, orang tua dan siswa dapat lebih siap menghadapi perubahan ini dan memanfaatkan peluang yang ada dalam sistem pendidikan yang baru. 

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut