get app
inews
Aa Text
Read Next : Digipreneur Sukses Gelar Seminar dan Workshop Digitalisasi UMKM di Kota Bogor

Regulasi Usia Anak dalam Mengakses Media Sosial Segera Diresmikan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:00 WIB
header img
Mentri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Usia pengguna media sosial untuk anak-anak akan segera di resmikan, Mentri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mempercepat peluncuran aturan terkait perlindungan anak diruang digital.

Mengingat Indonesia saat ini sebagai negara terbesar ke-4 di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak, maka aturan ini akan segera dikeluarkan.

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang disampaikan kepada kami beberapa waktu lalu, maka kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK tim kerja untuk aturan atau pengaturan perlindungan anak di internet,” jelas Meutya kepada wartawan di Jakarta, pada Minggu, (02/02/2025).

Meutya menjelaskan, bahwa diantara aturan tersebut akan diadakan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu.

Terkait SK dirancang melibatkan lintas kementrian termasuk kementerian PPPA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan dan Kementerian lainnya.

“SK ini sudah kita tanda tangani, dan tim akan mulai bekerja esok, Senin 3 Februari,” kata Meutya.

Meutya juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar masalahnya cepat diselesaikan, dan akan diberikan diedline waktu 1 sampai 2 bulan.

Media sosial ini juga memiliki dampak negatif untuk kesehatan, menteri kesehatan Budi juga mengatakan bahwa ada 2 faktor masalah yang ingin diatasi terkait kesehatan anak usia dini. 

“Ada dua jenis penyakit mental yaitu anxiety disorder kemudian depression disorder yang kita amati banyak terjadi di anak anak sekarang,” ungkap Budi pada Minggu, (02/02/2025).

Hal ini disebabkan oleh anak-anak zaman sekarang yang semakin banyak terpapar media sosial secara berlebihan.

Dampaknya, mereka bisa melihat atau menonton sesuatu yang berpengaruh terhadap kesehatan mental dan jiwa seperti, bullying atau bentuk ajakan melakukan sesuatu yang tidak benar.

Mentri Pemberdayaan Perempuan Arifah Choiri juga mengusulkan kepada Mendikdasmen, bagaimana jika tugas sekolah saat ini tidak lagi menggunakan gadget, tetapi secara manual saja.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir penggunaan gadget dikalangan anak usia dini.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut