get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Melukai Keadilan, Mahasiswa Jurusan Manajemen UPG Desak Copot Ketua HMP Manajemen

Kapan KIP Kuliah Cair? Simak Jadwal dan Ketentuannya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB
header img
(Foto: Tangkapan layar/ laman resmi Kemendiksaintek)

LEBAK, iNewsLebak.id - Kapan KIP Kuliah cair? KIPK atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi masih ada keinginan dan potensi untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Mengutip dari laman resmi Kemendiktisaintek, pendaftaran KIPK tahun 2025 dibuka mulai 4 Februari kemarin hingga 31 Oktober mendatang. Kapan KIP Kuliah cair? menjadi pertanyaan yang sering dicari menjelang tahun ajaran baru, hal tersebut lantaran KIPK yang memang diproritaskan oleh pemerintah untuk para mahasiswa baru. 

Menurut data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) saja, per-2024 kemarin jumlah mahasiswa on-going atau yang sedang menerima KIPK ada 985.577 orang ditambah dengan 200.000 calon mahasiswa yang akan mendaftar pada tahun tersebut. Maka, tidak heran jika pembahasan ini menjadi pembahasan hangat tiap tahunnya.

 

Dengan begitu, Kapan KIP Kuliah cair?

 

Kapan KIP Kuliah Cair?


Jadwal pendaftaran dan penutupan KIPK tahun 2025.

Pencairan KIPK untuk semester genap 2025 dijadwalkan pada Maret hingga April 2025. Sedangkan untuk Semester ganjil  pencairan dana KIP Kuliah pada Agustus-September 2025. Hal tersebut berdasarkan dari pencairan KIPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Septien Prima Diassari sebagai Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Puslapdik dalam webinar Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah yang dilakukan pada Selasa (04/02) lalu. Menurutnya, hal ini merupakan efek dari pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian, sehingga perlu adanya penyesuaian terlebih dahulu.

kapan KIP Kuliah cair? belum ada tanggal pastinya, tetapi penerima ataupun calon penerima dapat mengecek langsung laman resminya secara berkala melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. untuk berita lebih lanjut ke depannya.

 

Bantuan Apa Saja yang Didapatkan Penerima KIP Kuliah?

Penerima KIPK akan diberikan bantuan biaya untuk UKT mulai dari 2,4 juta hingga 12 juta, tergantung dari akreditasi program studi (prodi) yang dijalankan oleh mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan diterima tiap semester atau tiap bulannya. 

Berikut rinciannya:

 

Biaya UKT

  • Prodi akreditasi A: Besaran maksimal untuk prodi kedokteran adalah 12 juta rupiah persemester. Selain dari prodi kedokteran besaran maksimalnya 8 juta rupiah persemester. 
  • Prodi akreditasi B: Maksimal 4 juta rupiah.
  • Prodi akreditasi C: Maksimal 2,4 juta rupiah.

 

Biaya Hidup 

Penetapan biaya hidup ini diterapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi menjadi lima klaster: 

  • Klaster 1: Rp 800.000/ bulan
  • Klaster 2: Rp 950.000/ bulan
  • Klaster 3: Rp 1.100.000/ bulan
  • Klaster 4: Rp 1.250.000/ bulan
  • Klaster 5: Rp 1.400.000/ bulan

Bantuan biaya hidup tersebut langsung dicairkan ke rekening mahasiswa penerima KIPK.

Cek Status Pencairan KIPK Secara Berkala

Sebelum penerima bisa mengecek pencairan, Puslapdik menerima usulan/ pengajuan pencairan dana bantuan KIP Kuliah dari PTN penerima melalui SIM KIP Kuliah. 

Dilanjutkan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data mahasiswa dan verval nomor rekening mahasiswa, 

kemudian ditetapkan SK KPA Puslapdik. Penerima KIP Kuliah yang sah ditetapkan oleh KPA Puslapdik.

Masih mengutip laman Kemendiksaintek, penerima KIPK dapat mengecek status pencairan KIPK-nya secara online menggunakan akun KIPK masing-masing dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. 
  • Masukan nomor peserta dan kata sandi akun KIPK.
  • Tekan tombol “Cek Status” untuk melihat status pencairan dana. 
  • Informasi akan tampil di layar.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut