Cara Daftar BLT UMKM 2025, Siapkan Dokumen ini!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/13/cdf5c_poster-blt.jpg)
LEBAK, iNewsLebak.id - Cara daftar BLT UMKM 2025 penting diketahui oleh para pemilik usaha mikro di Indonesia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Meskipun hingga saat ini belum ada kabar resmi mengenai BLT UMKM tahun 2025, tidak ada salahnya bagi para pemilik usaha untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu program tersebut dibuka kembali.
Merujuk pada pelaksanaan BLT UMKM sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Syarat ini tercantum dalam pasal 5 ayat 1 Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021. Berikut rinciannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP elektronik yang valid.
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) .
3. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Usaha mikro atau usaha kecil dengan omzet kurang dari Rp300 juta per tahun.
6. Usaha harus berbadan hukum atau terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM setempat (jika memiliki izin).
Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk pendaftaran BLT UMKM 2025:
1. NIK KTP.
2.Kartu Keluarga (KK).
3. Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Surat keterangan domisili usaha.
5. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh Dinas Koperasi setempat.
6. E-KTP berupa foto copy.
7. Foto usaha (jika ada).
8. Formulir Pendaftaran BLT UMKM.
9. Surat pernyataan tidak memiliki hutang Bank.
10. Fotocopy rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Pemerintah) seperti BNI, BTN dan BRI
Cara mendaftar BLT UMKM pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara daring melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Mengunjungi Situs Resmi Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah atau platform yang bekerja sama dengan bank penyalur. Contohnya, website eform.bri.co.id/bpum untuk mendaftar melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
2. Mengisi Formulir Pendaftaran:
Setelah mengakses situs pendaftaran, isi formulir dengan data pribadi dan data usaha yang diminta.
3. Melengkapi Data yang Dibutuhkan:
Siapkan data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap dan alamat usaha, nama usaha dan jenis usaha, nomor telepon yang aktif, dan rekening bank atas nama pelaku usaha.
4. Verifikasi Data:
Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen. Data yang tidak valid dapat menghambat proses verifikasi dan pencairan bantuan.
5. Proses Verifikasi:
Setelah mengisi formulir, sistem akan memproses dan memverifikasi data yang dikirim. Pihak Dinas Koperasi dan UMKM atau Bank Penyalur akan melakukan verifikasi tersebut
6. Pemberitahuan:
Informasi kelolosan pendaftaran program akan dikirim melalui SMS atau email yang terdaftar. Dana bantuan akan langsung ditransfer melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Selain cara tersebut, pendaftaran juga bisa dilakukan secara luring atau offline. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi kantor Dinas Koperasi UKM di wilayah domisili.
2. Ajukan permohonan untuk menjadi penerima BPUM.
3. Isi formulir yang diberikan petugas.
4. Serahkan dokumen yang diminta oleh petugas.
Perlu diingat, segala informasi mengenai program BLT UMKM atau BPUM dapat diakses melalui akun media sosial Kementerian Koperasi dan UKM atau portal bank penyalur, seperti BRI.
Meskipun jadwal resmi pendaftaran BPUM 2025 belum diumumkan, tetap pantau melalui situs resmi Kemenkop informasi UKM atau lembaga penyalur untuk mendapatkan informasi terkini.
Editor : Imam Rachmawan