get app
inews
Aa Text
Read Next : Catatan Redaksi: Menanti Gerak Nyata BUMDes untuk Jaga Ketersediaan Pangan Saat MBG Dimulai

PSU Kabupaten Serang, FPMK: Itu Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:48 WIB
header img
PSU Kabupaten Serang, FPMK: Itu Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu / foto: istimewa

Mengenai waktu penanganan pelanggaran yang terbatas. Meskipun ada kelemahan terkait waktu, menurut Fazri Rodayat, Bawaslu sudah melakukan penanganan dengan baik.

"Kalau kita liat dan baca putusan MK di halaman 225 MK secara tegas menyatakan pertimbangan putusannya terkonfirmasi dengan hasil penanganan Bawaslu Kabupaten Serang. Dan MK kemudian menafsirkan/memaknainya berdasarkan  kewenangannya," ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Lanjut Fazri Rodayat, "Maka jelas ini adalah berdasarkan pertimbangan putusan MK dan penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang selama tahapan Pilkada," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut