get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Dibuka, Cek di Sini

Jangan Sampai Terjebak! Ini Resiko Jika Tak Bayar Pinjol

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
header img
Ilustrasi Resiko jika tak bayar pinjol. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pinjaman online (pinjol) memang menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat. Namun, tidak sedikit yang akhirnya kesulitan membayar cicilan tepat waktu.

Resiko jika tak bayar pinjol bisa sangat merugikan, mulai dari denda yang membengkak, penurunan skor kredit, hingga teror penagihan yang mengganggu.

Pinjaman Online (Pinjol) sering kali menjadi alternatif bagi seseorang yang berada dikondisi finansial yang mendesak, selain mudah mengaksesnya namun Pinjamam Online (Pinjol) ini juga memiliki resiko yang besar. 

Apa Itu Pinjaman Online (Pinjol)? 

Dilansir dari laman Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Pinjaman online adalah layanan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan melalui platform digital atau aplikasi secara daring.

Prosesnya yang cepat dan praktis membuat pinjaman online banyak digunakan, terutama oleh generasi muda seperti Gen Z dan milenial.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut