get app
inews
Aa Text
Read Next : SE Dinas Pertanian Telat Terbit, Gapoktan di Lebak Terancam Batal jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi ?

Adanya Dugaan Janggal Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kios Bahari Wilayah Sumur, Ini Kata Distributor

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:19 WIB
header img
Pupuk Bersubsidi / foto: iNews

LEBAK, iNewsLebak.id - Dengan adanya berita tuduhan atas janggalnya penyaluran pupuk bersubsidi di Kios Bahari di Wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, membuat keresahan bagi pelaku usaha seperti distributor dan kios. 

Pasalnya menjadi distributor dan penyalur pupuk merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena segala transaksi dilakukan atas dasar aturan yang telah ditentukan pemerintah.

Distributor Pupuk Subsidi yang memperoleh tanggung jawab di Kecamatan Sumur yaitu CV Sinar Malimping Putra (SMP), memberikan konfirmasi dan edukasi atas tidak tepatnya pemberitaan yang beredar. 

Direktur Utama CV Sinar Malingping Putra (SMP), H Imam Taufik S.E, menyampaikan dengan detail point-point berita yang sempat beredar, terdapat 2 asumsi yang berkembang. 

Asumsi pertama, Kios Bahari melakukan penebusan diluar musim penggunaan pupuk di Bulan Januari, dan asumsi kedua petani menebus dua kali pada bulan yang sama yaitu di Bulan Januari.

"Adapun menjawab asumsi pertama, kios melakukan penebusan pupuk bersubsidi ke kami selaku distributor, beberapa bulan kebelakang memang betul dilakukan, hal ini memiliki tujuan baik karena Kios Bahari tidak mau stok produk pupuk subsidi itu kosong. Baik saat puncak musim pemakaian pupuk maupun saat tidak puncak musim pemakaian pupuk, kios wajib menyediakan stok untuk petani paling sedikit untuk kebutuhan 1 minggu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

H Imam Taufik, juga menjelaskan, "Asumsi kedua yaitu ada petani yang membeli pupuk di bulan yang sama selama dua kali itu adalah hak petani, karena petani tersebut memiliki alokasi pupuk yang dapat dimanfaatkan. Apabila kios menahan pembelian kepada petani yang punya jatah alokasi, itu yang salah," jelasnya.

Lanjut H Imam Taufik, "Kios Bahari sudah menjalankan penyaluran pupuk sesuai Juknis Kementan yang berlaku, apalagi saat ini transaksi pupuk sudah dibantu oleh aplikasi ipubers, yang bisa melihat transaksi secara detail dan menjamin penyaluran pupuk tepat sasaran," ucapnya.

Didalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi, kata H Imam Taufik, "Kami selalu selektif tidak semua petani bisa menebus/ditransaksikan karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya petani harus terdaftar dalam ERDKK dan saat pengambilan itupun harus orang yang bersangkutan karena harus difoto petani tersebut dan tanda tangan di dalam aplikasi ipubers. Insya Allah penyaluran tepat sasaran sesuai petani yang terdaftar," ungkapnya.

Sementara Itu Taufiq selaku Pemilik Kios Bahari setelah dikonfirmasi, beliau menjelaskan menjelaskan terkait penebusan pupuk tersebut.

"Memang benar melakukan penebusan pupuk ke distributor pada Bulan Januari sesuai dengan alokasi yang ada semata-mata karena kami menjaga tidak mau stok di kios itu kosong, khawatir nanti ada petani yang mau melakukan penebusan pupuk," ucapnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut