Kisah Memilukan TKW Asal Lebak yang Terjebak di Irak, Agen yang Mengirimnya Ilegal

LEBAK, iNewsLebak.id - Keluarga Ika Arsaya Jala (36), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diliputi rasa khawatir. Pasalnya, Ika yang bekerja di Baghdad, Irak, sejak 12 Maret 2019, hingga kini belum bisa kembali ke Indonesia. Ika berangkat ke Irak melalui agen tenaga kerja di Jakarta.
Sang ibu, Sarinah, menceritakan awal mulanya keberangkatan Ika ke Irak sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ika pada awalnya hendak bekerja di Dubai. Namun, karena adanya ancaman denda akhirnya dengan terpaksa Ika bekerja di Irak dan dijanjikan gaji 7 juta per bulan.
“Awalnya Ika menolak untuk diberangkatkan ke Irak, namun karena adanya paksaan dan ancaman denda yang datang dari pihak agen di Dubai, ia terpaksa berangkat. Dijanjikan gaji 7 juta per bulan dan libur seminggu sekali,” kata Sarinah kepada wartawan.
Sarinah mengatakan bahwa, gaji yang diterima sang anak jauh dari yang dijanjikan, bahkan libur pun tidak diberikan dan kerja terus-menerus.
“Ia terpaksa berangkat dan bekerja di sana selama 6 tahun. Namun gaji yang diterima jauh dari apa yang dijanjikan,” ujar Sarinah.
Editor : Imam Rachmawan