get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenapa Buka Bersama Selalu Dinantikan di Bulan Ramadhan? Ini Alasannya!

Hukum Membayar Zakat Fitrah Beserta Hikmahnya

Jum'at, 14 Maret 2025 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi Hukum Membayar Zakat Fitrah. (Foto: Freepik)

Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, serta kaya atau kurang mampu, diwajibkan membayar zakat fitrah, asalkan masih hidup saat malam Idulfitri dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.

Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum shalat ‘Idul Fitri. Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadist Rasulullah SAW :

 فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ 

Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim)

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) baik zakat fitrah atau zakat harta, yaitu sesuai dengan firman Allah SWT :

 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-taubah : 60)

Hikmah Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki beberapa hikmah penting yang dijelaskan oleh Nahdlatul Ulama dan didasarkan pada ajaran Al-Qur'an:

1. Menyucikan Diri dan Menyempurnakan Puasa

Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat, serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. 

2. Membantu Kaum Dhuaf

Zakat fitrah bertujuan untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin saat Hari Raya Idulfitri, sehingga mereka tidak perlu meminta-minta dan dapat merasakan kebahagiaan bersama. 

3. Menyucikan Harta dan Jiwa

Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim membersihkan hartanya dan mensucikan jiwanya, serta menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. 

4. Memperoleh Keberkahan dan Perlindungan

Zakat fitrah dapat menjadi benteng yang melindungi harta dan diri dari berbagai keburukan, serta mendatangkan keberkahan dalam kehidupan. 

Dengan memahami dan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan spiritual dalam masyarakat.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut