get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Koalisi Organisasi Mahasiswa di Malingping

Update Kasus Paman Bacok Ponakan di Malingping, Kapolsek : RJ Atas Permintaan Keluarga

Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:36 WIB
header img
Ilustrasi pembacokan / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Kasus pembacokan ponakan oleh pamannya sendiri yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten berakhir restorative justice (RJ).

Hal ini dikatakan Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham, Sabtu (15/3/2025) pagi lewat keterangan tertulis, “RJ atas permintaan korban dan keluarga,” ucapnya.

Pelaku AS (52) sempat diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Malingping selama beberapa hari. AS terbukti melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri IS (43) gegara urusan bisnis tanah.

Insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait uang operasional dalam bisnis tanah yang mereka sepakati bersama. AS yang marah kemudian menggasak IS dengan golok, menyebabkan luka serius di tubuhnya. Akibat pendarahan yang parah, IS segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Luka ada pada bagian tangan kanan, bagian wajah, kepala dan pinggang sehingga IS mengalami luka sobek, mengeluarkan darah di bagian kepala dan tangan sebelah kanan, pinggang sebelah kanan," kata Malik kepada wartawan dikutip, Rabu (12/3/2025).

Malik melanjutkan, korban saat itu langsung dilarikan ke RSUD Malingping untuk mendapat perawatan medis.

"Korban dibawa pihak keluarga dibantu pihak kepolisian ke RSUD Malingping untuk mendapatkan pengobatan. Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUHP penganiayaan, ancaman kurungan penjara 2,8 tahun dan denda," ujar Malik.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut