Bagaimana Hukum Dahulukan Puasa Syawal daripada Qadha Puasa Ramadan? Simak Ulasannya!

LEBAK, iNewsLebak.id - Bagaimana hukum dahulukan puasa Syawal daripada qadha puasa Ramadan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Islam, terutama setelah bulan Ramadan berakhir.
Puasa Syawal, yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, memiliki keutamaan tersendiri dan dianggap sebagai pelengkap ibadah puasa Ramadan. Namun, bagi mereka yang memiliki kewajiban qadha puasa Ramadan, dilema ini menjadi sangat penting untuk dipahami.
Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Jika seseorang tidak dapat menyelesaikan puasa Ramadan karena uzur, seperti sakit atau perjalanan, maka ia diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut pada waktu lain.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, harus menggantinya di hari-hari lain. Oleh karena itu, menyelesaikan qadha puasa Ramadan adalah kewajiban yang harus diutamakan.
Puasa Syawal memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa barangsiapa berpuasa Ramadan dan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia akan mendapatkan pahala seolah-olah telah berpuasa selama satu tahun penuh. Keutamaan ini membuat banyak umat Islam bersemangat untuk melaksanakan puasa Syawal.
Editor : Imam Rachmawan