Dinkes Lebak Laporkan 52 Kasus Kusta Aktif di 2024, Simak Cara Pencegahannya!

LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melaporkan adanya 52 kasus aktif penyakit kusta pada tahun 2024.
Penyakit ini masih menjadi perhatian serius karena dapat menyebabkan kecacatan permanen dan stigma sosial jika tidak ditangani dengan tepat. Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, dan jaringan tubuh lainnya.
Penularannya terjadi melalui kontak langsung dan lama dengan penderita yang belum mendapatkan pengobatan, terutama melalui percikan cairan saluran pernapasan seperti ludah atau dahak saat batuk dan bersin.
- Bercak putih atau kemerahan pada kulit yang tidak gatal dan tidak sakit.
- Hilangnya rasa di area bercak tersebut dan kesemutan.
- Mengalami kelemahan otot.
- Hidung tersumbat.
- Mimisan.
- Jika penyakit kusta memasuki stadium lanjut, gejalanya ditandai dengan kehilangan penglihatan.
- Kelumpuhan, kondisi ini dapat terjadi saat tubuh tidak mampu melakukan gerakan otot secara saraf.
Jika tidak segera diobati, kusta dapat menyebabkan kerusakan saraf yang berujung pada kecacatan seperti jari tangan dan kaki yang memendek atau saling melekat, serta gangguan penglihatan hingga kebutaan
Editor : Imam Rachmawan