10 Proyek Strategis Pemkab Lebak Diaudit Inspektorat, Pastikan Perencanaan Akuntabel

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Inspektorat Daerah, melaksanakan audit probity pada fase perencanaan 10 proyek strategis untuk anggaran tahun 2025. Tujuan audit ini adalah untuk menjamin bahwa setiap tahapan perencanaan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, Rusito, mengatakan bahwa audit ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyelewengan dana daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta memastikan bahwa proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Rusito pada Kamis (17/04/2025).
Selain memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, Rusito juga menyatakan bahwa audit probity berfokus pada bagaimana anggaran daerah dikelola dengan jujur dan efisien.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini diperlukan untuk memastikan setiap pengeluaran uang negara benar-benar menguntungkan masyarakat secara maksimal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, melalui audit ini, menegaskan tekadnya untuk mewujudkan sistem pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan keberlanjutan hasil.
Editor : Imam Rachmawan