Inspektorat Telusuri Pengelolaan Dana Desa di Panggarangan, Tiga Desa Diperiksa!
LEBAK, iNewsLebak.id – Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024 di tiga desa di Kecamatan Panggarangan, yakni Desa Cimandiri, Desa Situregen, dan Desa Hegarmanah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ya, saat ini kami telah menurunkan tim ke tiga desa di Kecamatan Panggarangan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset desa,” ujar Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, Selasa (4/11).
Rusito menjelaskan, kegiatan audit tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan dan aset desa dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Editor : Imam Rachmawan