Polres Serang Amankan 23 Pelaku Pungli dalam Operasi Premanisme

LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Polres Serang. Mereka terciduk saat operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah titik wilayah timur Kabupaten Serang, pada Minggu malam, (27/04/2025).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, mengatakan oprasi cipta kondisi ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Condro Sasongko.
Ia juga menyatakan, bahwa puluhan pelaku pungli telah diamankan dari berbagai lokasi, seperti persimpangan di jalur arteri Serang – Jakarta, area parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus, serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,” jelas Condro.
Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp 2 juta serta satu bundel tiket parkir.
Selanjutnya, para pelaku pungli diamankan ke Mapolres Serang untuk pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka dikumpulkan di area Masjid As-Salam untuk melaksanakan shalat, zikir, serta siraman rohani yang dipandu oleh Ustadz Samsul.
“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di mesjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” tuturnya.
Condro juga mengungkapkan harapannya setelah siraman rohani, supaya tidak ada lagi yang melakukan pemerasan, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak.
“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” jelasnya.
Editor : Imam Rachmawan