Tawarkan Kerja di Industri, Wanita Serang Ditangkap Usai Tipu Sembilan Orang

LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang wanita dengan inisial PP (23) asal Kabupaten Serang, berhasil diamankan Polres Serang karena melakukan penipuan menawarkan pekerjaan raup hingga jutaan rupiah, dengan iming-iming bisa bekerja di kawasan industri.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan jika pelaku mendapatkan uang dari korban sebanyak Rp 60 juta.
"Dari para korban, pelaku dapat uang Rp 60 juta," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Senin,(19/05/2025).
Pelaku berhasil diamankan usai melakukan penipuan terhadap korban dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Unican yang berlokasi di Kawasan Industri Pancatama, Cikande-Serang.
Korban diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta sebagai biaya administrasi untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut.
Editor : Imam Rachmawan