Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebulan Edarkan Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Pria Warga Penjaringan Jakarta Utara Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Senin, 11 November 2024 | 21:11 WIB
  • author U Suryana
Edarkan Sabu, Pria Warga Penjaringan Jakarta Utara Diciduk Satresnarkoba Polres Serang
Edarkan Sabu, Pria Warga Penjaringan Jakarta Utara Diciduk Satresnarkoba Polres Serang / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Sedang nunggu pemesan di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, NS (47) dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang karena mengedarkan sabu.

Dari saku celana tersangka, Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam saku celana, alat hisap sabu serta 2 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka NS ditangkap pada Kamis 7 Nopember 2024. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba ," kata AKP Bondan Rahadiansyah kepada media, Kamis (11/11/2024).

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 08.30, tersangka NS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat menunggu konsumen.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut