Diminta Ganti Rugi, Wali Murid di Warunggunung Angkut Sendiri Meja dan Kursi ke Sekolah

LEBAK, iNewsLebak. Id - Wali murid, Arta Grace Monica (35) di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak harus mendapatkan pengalaman miris lantaran dirinya harus membawa meja dan kursi ke sekolah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) sang anak, AFY. Diketahui, hal tersebut dilakukan karena meja anak rusak dan pihak sekolah meminta ganti rugi.
Hal tersebut kemudian langsung memicu respon Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya pada Senin (28/04/2025). Hasbi langsung menuju ke kediaman wali murid.
“Sudah saya tegur Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, bakal kita evaluasi,” ujar hasbi kepada media saat dihubungi.
Dalam kesempatan tersebut Hasbi bertemu dengan kedua wali murid dari AFY untuk berbincang dan memberikan uang pengganti.
Diketahui meja yang dibeli oleh wali murid dari AFY sebesar Rp400 ribu, kemudian dipikul dari rumah menuju ke sekolah dengan jarak 200 meter.
“Uangnya sudah diganti, perlu diketahui sekolah itu kan udah ada anggarannya dari biaya operasional sekolah, sehingga orang tua murid tidak perlu di bebani apa-apa lagi. Takutnya terjadi hal seperti ini lagi, jangan ragu lapor, “ ujar mantan anggota DPR 2 periode tersebut.
Wali murid dari AFY, Arta juga menjelaskan, setelah dirinya menaruh meja dan kursi di kelas anaknya ia juga harus menulis “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak.”
“Saya bawa meja dan kursi ke sekolah karena disuruh mengganti oleh kepala sekolah,” ujar Arta saat diwawancarai di kelas oleh wartawan.
Editor : Imam Rachmawan