Wartawan Nyaris Dikeroyok Saat Liputan Proyek, DPD KWRI Banten Desak Polres Lebak Usut Tuntas

LEBAK, iNewsLebak.id - Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Baedi Muhtar, wartawan Benuanewsbanten.com, nyaris menjadi korban pengeroyokan oleh dua pekerja proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (30/4/2025).
Insiden bermula saat Baedi melaksanakan tugas jurnalistik dengan mendatangi lokasi proyek TPT yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya. Namun, kehadirannya justru direspons dengan tindakan tidak menyenangkan oleh dua pekerja proyek berinisial BH dan Kem, yang nyaris melakukan kekerasan fisik di hadapan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, dan Kasi Ekbang Kecamatan Rangkasbitung, Eri, serta sejumlah pekerja lainnya.
“Saya diundang oleh Kasi Ekbang Kecamatan ke lokasi proyek setelah sebelumnya menerbitkan berita soal dugaan ketidaksesuaian proyek dengan RAB. Tapi di lokasi justru saya mendapat intimidasi dan nyaris dikeroyok,” ungkap Baedi Muhtar.
Atas insiden tersebut, Baedi telah melapor ke Polres Lebak dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim, serta melaporkannya ke organisasi profesi DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten, H. Edy Murpik, mengecam keras tindakan para pekerja proyek yang dinilai telah menghalangi tugas jurnalis. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Editor : U Suryana