Pendapatan Pajak Daerah Cilegon Naik, Triwulan Pertama Capai Rp283 Miliar

LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon mencatat, realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan I tahun 2025 telah mencapai 33,20 persen atau senilai Rp283.035.223.050.
Kepala Bidang Pajak BPKAD Kota Cilegon, Ahmad Furqon, mengatakan bahwa dari beberapa sektor pajak yang ada, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ) masih menjadi penyumbang terbesar.
Pada triwulan I 2025, realisasi PBB-P2 tercatat sebesar Rp95.185.932.387 dari target sebesar Rp225 juta. Sedangkan realisasi PPJ mencapai Rp81.016.902.108 dari target sebesar Rp227 juta.
Pemerintah Kota Cilegon menetapkan target penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp852.441.609.549. Berdasarkan data yang diperoleh, angka ini mengalami peningkatan sekitar Rp100 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2024 targetnya mencapai Rp700 miliar, maka kini target tersebut naik menjadi Rp800 miliar.
“Iya memang ada kenaikan dari pajak sebelumnya, yang pada tahun 2024 target penerimaan pajak daerah sebesar Rp.700 miliar, dan kini meningkat menjadi Rp.800 miliar,” ujarnya pada Senin,(05/05/2025).
Furqon juga mengatakan jika sejauh ini yang paling mendominasi yaitu dari PBB-P2 dan PPJ.
“Yang paling mendominasi sejauh ini adalah dari PBB-P2 dan PPJ. Untuk PPJ saja sudah masuk Rp81 miliar,” ujar Furqon, pada Senin (05/05/2025).
Ia juga menambahkan, jika pihaknya terus berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan wajib pajak.
“Karena bukan hanya sekali mereka membayar. Ada yang per bulan, ada juga per tahun. Kami berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan wajib pajak. Alhamdulillah, jika ada yang kesulitan, kami bantu,” jelasnya.
Editor : Imam Rachmawan