LEBAK, iNewsLebak.id - Hingga bulan November 2024 realisasi pajak daerah di Kabupaten Lebak, Banten baru 60,25 persen atau Rp118 miliar dari target yang ditentukan pemerintah setempat Rp197 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Dodi Irawan mengatakan pihaknya bekerja keras agar realisasi pendapatan pajak daerah tercapai target dengan waktu satu bulan ke depan.
Penerimaan pajak daerah dari 11 jenis pajak hanya tiga jenis yang belum tercapai antara lain pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp26 miliar atau 39,97 persen dari target Rp66 miliar.
Selanjutnya, pajak burung sarang walet terealisasi Rp12 juta dari target Rp27 juta atau 47,52 persen dan pajak hiburan terealisasi Rp220 juta dari target Rp400 juta atau 56,15 persen.
Dilansir dari Antara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak telah memanggil aparatur desa dan bagaimana mereka bisa mencapai target pendapatan pajak.
Editor : Lazarus Sandy