get app
inews
Aa Text
Read Next : Capaian PBB-P2 di Kecamatan Malingping di Bawah 50 Persen, Bahkan Ada Desa yang Baru 2.36 Persen

Yuk Digenjot, Hingga November Realisasi Pajak Daerah di Lebak Baru 60,25 Persen

Selasa, 12 November 2024 | 05:40 WIB
header img
Penerimaan pajak daerah Kabupaten Lebak baru mencapai 60.25 persen / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Hingga bulan November 2024 realisasi pajak daerah di Kabupaten Lebak, Banten baru 60,25 persen atau Rp118 miliar dari target yang ditentukan pemerintah setempat Rp197 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Dodi Irawan mengatakan pihaknya bekerja keras agar realisasi pendapatan pajak daerah tercapai target dengan waktu satu bulan ke depan.

Penerimaan pajak daerah dari 11 jenis pajak hanya tiga jenis yang belum tercapai antara lain pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp26 miliar atau 39,97 persen dari target Rp66 miliar.

Selanjutnya, pajak burung sarang walet terealisasi Rp12 juta dari target Rp27 juta atau 47,52 persen dan pajak hiburan terealisasi Rp220 juta dari target Rp400 juta atau 56,15 persen.

Dilansir dari Antara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak telah memanggil aparatur desa dan bagaimana mereka bisa mencapai target pendapatan pajak.

Pemerintah daerah melakukan inovasi-inovasi serta kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk merumuskan kajian peningkatan pajak daerah.

"Kami berharap dengan kerja keras itu dapat terealisasikan target pajak daerah," kata Dodi, Minggu (10/11/2024). 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan untuk APBD 2025 mengalami defisit hingga Rp2,9 triliun dari sebelumnya Rp3 triliun lebih.

Defisitnya anggaran itu karena berkurangnya pendapatan pajak asli daerah, transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Banten.

Bahkan, transfer keuangan daerah (TKD) 2025 juga berkurang Rp15 miliar sehingga anggaran daerah semakin kecil.

Sedangkan, kata dia, pada 2024 ada pengangkatan tenaga P3K sebanyak 550 orang dan 85 CPNS.

"Itu juga harus dipikirkan gaji mereka. Namun, selama ini gaji ASN, honor dan P3K berjalan lancar," katanya.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut