Antisipasi PMK, Pemkab Lebak Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 2025

“Belum ditemukan indikasi PMK, tapi kami terus lakukan pemantauan rutin. Kewaspadaan tetap kami jaga,” ucapnya.
Sebagian besar hewan kurban berasal dari peternak lokal yang lebih mudah diawasi kesehatannya, sementara domba yang dipasok dari Jawa Barat mendapatkan pengawalan ketat dan wajib dilengkapi dokumen kesehatan resmi. Hewan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan akan ditolak masuk ke wilayah Lebak.
Disnaskeswan juga menggandeng Ikatan Dokter Hewan Indonesia (IDHI) Lebak untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan pengawasan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban hanya dari penjual terpercaya yang menyediakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban yang aman dari risiko PMK juga terus digalakkan agar daging yang dikonsumsi benar-benar sehat dan aman.
Dengan langkah-langkah ketat ini, Pemkab Lebak berkomitmen melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi hewan kurban yang terjangkit penyakit, sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah Idul Adha 2025 secara aman dan nyaman.
Editor : Imam Rachmawan