Gila! Tarif Parkir Bus Pariwisata di Lebak Digetok Rp60 Ribu Tanpa Karcis

LEBAK, iNewsLebak.id - Bak preman jalanan, sejumlah juru parkir di Alun-alun Rangkasbitung nekat getok tarif parkir puluhan bus pariwisata dari luar Lebak. Para wisatawan yang datang jauh-jauh untuk menikmati keindahan Lebak, malah disambut dengan tarif parkir siluman yang harganya bisa mencapai Rp50 ribu per bus bahkan Rp60 ribu.
Pantauan di lokasi menunjukkan, bus-bus raksasa itu membawa rombongan pelancong yang antusias mengunjungi berbagai destinasi wisata andalan Lebak.
Mulai dari jejak sejarah di Museum Multatuli, belajar membatik, hingga mengintip kehidupan unik Suku Baduy. Namun, kegembiraan mereka tercoreng oleh ulah juru parkir yang seenaknya mematok harga tanpa karcis resmi!
Idrus, salah seorang wisatawan yang menjadi korban, mengungkapkan kekecewaannya. Dia mendambakan adanya transparansi tarif parkir di jantung kota Lebak ini.
"Untuk area parkir di sini saya maunya itu yang jelas ada bentuk karcisnya, jadi semuanya transparan seperti itu harusnya, cuma untuk saat ini belum ada kejelasan bentuk parkirnya, jadi parkirnya sudah ada di Alun-alun cuma bukti pembayarannya itu kuitansinya belum ada," geram Idrus, Jumat (16/5/2025).
Pengalaman pahit Idrus bukan kali pertama. Ia mengaku sudah lima kali bertandang ke Alun-alun Rangkasbitung dan selalu ditarik tarif parkir yang berbeda-beda, mulai dari Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per bus.
Ironisnya, selembar karcis parkir pun tak pernah ia terima sebagai bukti pembayaran. "Variatif sih, ada yang 50 ribu, 60 ribu, ada yang 40 ribu seperti itu, tetapi gak ada kasih tiket parkir," keluhnya.
Anehnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward, justru mengakui bahwa belum ada aturan resmi (perda) yang mengatur tarif parkir di Alun-alun Rangkasbitung.
"Untuk ke depan kita akan mencoba untuk memasukkan ke dalam PERDA dan yang jelas harus ada payung hukumnya, karena untuk sementara ini untuk parkir di Alun-alun belum ada payung hukumnya," kilahnya.
Namun, Rully berjanji akan segera bertindak tegas dengan memanggil dan memberikan teguran keras kepada para 'pemalak' parkir yang telah merugikan wisatawan ini.
"Nanti akan kita tegur, kita akan panggil pengelolanya karena memang di Alun-alun itu ada pengelola parkir khusus Alun-alun. Nanti kita akan beri arahan dan edukasi terkait pungutan parkir untuk Bus," tandasnya.
Lantas, sampai kapan praktik 'pemerasan' berkedok parkir ini akan terus merugikan wisatawan yang ingin menikmati keindahan Lebak? Akankah Kadishub Lebak benar-benar bertindak tegas, atau hanya sekadar janji manis belaka? Kita tunggu saja gebrakan selanjutnya!
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta