Cara Daftar KIPK 2025 untuk Jalur Mandiri

Berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa golongan siswa SMA dan SMK yang menjadi prioritas pendaftar KIP Kuliah. Berikut rinciannya:
Lulusan SMA yang memiliki KIP dan diterima di PTN.
Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial, dan lulus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Lulusan SMA yang memiliki KIP dan diterima di PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
Prioritas diberikan kepada calon mahasiswa yang keluarganya terdaftar di DTKS atau merupakan penerima Bansos Kemensos, serta berhasil diterima di PTS melalui jalur Mandiri.
Lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin (maksimal desil 3 P3KE) dan berhasil lolos seleksi di PTN.
Lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin (maksimal desil 3 P3KE) dan berhasil lolos seleksi Mandiri di PTS.
Calon pendaftar KIP Kuliah yang berasal dari lingkungan panti sosial/asuhan.
Bagi calon pendaftar yang tidak termasuk dalam kelompok prioritas sebelumnya, kesempatan untuk mendaftar KIPK tetap terbuka dengan catatan mereka dapat menunjukkan bukti sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, yaitu melalui:
Editor : Imam Rachmawan