Gebrakan Baru! Dinkes Lebak Wajibkan Posbindu di Semua OPD untuk Lawan Penyakit Tidak Menular

LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengambil langkah strategis dengan mewajibkan pendirian Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM) yang semakin mengancam kesehatan masyarakat, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Posbindu merupakan layanan kesehatan yang menyediakan pemeriksaan sederhana namun penting, seperti pengukuran tekanan darah, gula darah, asam urat, hingga lingkar perut.
Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis bagi para ASN di setiap OPD, sehingga memudahkan mereka untuk memantau kondisi kesehatan secara rutin tanpa harus ke fasilitas kesehatan yang lebih besar.
Pelaksana Harian Dinkes Lebak, Endang Komarudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menekan angka kasus PTM seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung yang selama ini menjadi penyebab utama kematian dan kecacatan.
“Posbindu ini kita wajibkan di tiap OPD. Memang kalau untuk di masyarakat biasanya tiap bulan, kalau di OPD itu kita contohkan dulu untuk satu atau beberapa kali tergantung kebutuhannya, tapi memang kita lakukan itu,” ucapnya, Selasa (13/5/2025).
Editor : Imam Rachmawan