get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir Dua Tahun Tidak Bela Garuda, Lilipaly Ungkap Alasan Kunci Sukses Kembali Dipanggil Timnas

Tes Online Tahap 2 BUMN 2025: Apakah Wajib Install Ulang SEB? Simak Penjelasannya!

Selasa, 20 Mei 2025 | 20:00 WIB
header img
Ilustrasi tes online tahap 2 BUMN. (Foto: Freepik)

LEBAK, iNewsLebak.id - Tes online tahap 2 BUMN 2025 menjadi gerbang penentu bagi para peserta yang ingin berkarir di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Setelah melewati tahap pertama, tentu persiapan yang matang kembali dibutuhkan untuk menghadapi ujian berbasis komputer ini. 

Apa Itu Safe Exam Browser (SEB)?

Safe Exam Browser (SEB) adalah aplikasi khusus yang dirancang untuk mengamankan pelaksanaan ujian daring. Fungsi utamanya adalah untuk "mengunci" sistem komputer peserta selama ujian berlangsung, sehingga meminimalisir potensi kecurangan.

Dengan SEB, akses ke aplikasi lain, situs web, dan bahkan fungsi-fungsi tertentu pada komputer akan dibatasi. Hal ini memastikan bahwa peserta hanya fokus pada soal ujian dan tidak terganggu oleh faktor eksternal.

Apakah Instal Ulang SEB Diperlukan?


Laman utama website FHCI BUMN. (Foto: FHCI BUMN)

Pada umumnya, jika Anda sudah menginstal SEB untuk tes online tahap 1 BUMN 2025 dan aplikasi tersebut masih berfungsi dengan baik, maka instalasi ulang mungkin tidak diperlukan. Namun, ada beberapa kondisi yang mengharuskan Anda untuk melakukan instalasi ulang:

1. Versi SEB Tidak Sesuai

Panitia Rekrutmen Bersama BUMN 2025 mungkin saja memperbarui versi SEB yang digunakan. Pastikan Anda selalu menggunakan versi terbaru yang direkomendasikan. Informasi mengenai versi SEB yang wajib digunakan biasanya akan diumumkan melalui situs resmi atau email.

2. Masalah Teknis

Jika Anda mengalami masalah teknis pada SEB saat tes online tahap 1 BUMN 2025 lalu, seperti error atau aplikasi yang tidak berjalan dengan semestinya, maka instalasi ulang sangat disarankan. 

Hal ini untuk memastikan bahwa aplikasi berjalan lancar saat tes online tahap 2 BUMN 2025.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut