get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Ngejar Setoran Buat Lebaran Istri Malah 'Disatroni' Perades, Digerebek Warga Desa Katapang

GEMPAR! Suami di Serang Bunuh Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Berpura-pura Jadi Korban Perampokan!

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:16 WIB
header img
Wadison Pasaribu (35), sang suami, adalah pelaku di balik tewasnya sang istri, Petry Sihombing (35). Foto: Fariz Abdullah

Selain itu, Wadison juga tak ingin hak asuh anak jatuh ke tangan istrinya. "Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan," jelas Yudha.

Atas perbuatannya, Wadison Pasaribu kini menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut