get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Resah, Truk Pasir di Lebak Langgar Jam Operasional yang Ditetapkan Pemkab

Baru 2 Bulan Berjalan, Bapenda Lebak Kantongi Rp22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

Jum'at, 27 Juni 2025 | 14:40 WIB
header img
Warga Rangkasbitung berbondong-bondong datangi kantor Samsat UPTD Rangkasbitung. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Program pmutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Lebak berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp22 miliar sejak diluncurkan pada 10 April 2025. Jumlah ini telah memenuhi lebih dari 55 persen dari total target pendapatan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp40 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Dody Kurniawan, menyatakan optimisme bahwa target pendapatan akan tercapai, mengingat antusiasme masyarakat yang terus meningkat dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Ia mengungkapkan bahwa kerja sama antara Bapenda Lebak dan Pemprov Banten menjadi faktor penting keberhasilan program ini.

“Capaian saat ini sudah 55,08 persen dari target. Kami optimis bisa mencapai target sebelum program berakhir,” ujar Dody saat ditemui wartawan pada Jumat, (26/06/2025).

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut