get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Tragis Bayi Cantik, Dibuang Orangtua Kandung di Depan Ruko Tukang Jahit

Sadis! Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi Baru Lahir ke Selokan Rumah Sakit hingga Meninggal

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:06 WIB
header img
ER (19) dan U (40), ibu dan anak kandung, diamankan polisi setelah tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ER ke selokan di area rumah sakit. Foto: Fariz Abdullah

LEBAK, iNewsLebak.id – Sebuah kasus yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Lebak. ER (19) dan U (40), ibu dan anak kandung, diamankan polisi setelah tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ER ke selokan di area rumah sakit. Perbuatan keji ini menyebabkan bayi tak berdosa itu meninggal dunia.

ER nekat membuang bayinya karena rasa malu, dan dalam aksinya, ia meminta bantuan sang ibu, U.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Ciberang. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya identitas bayi terkuak dan mengarah kepada ER sebagai ibu kandungnya.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menjelaskan bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan ER dengan kekasihnya, IM. "Jadi bayi itu hasil hubungan ER dengan kekasihnya IM," kata Zaki saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Kamis (10/7/2025).

Kronologi Tragis: Melahirkan Sendiri hingga Bayi Dibuang ke Selokan

Zaki membeberkan kronologi kejadian yang memilukan ini:

Keterlibatan U bermula ketika ER datang ke RSUD Adjidarmo dengan keluhan sakit dada dan harus menjalani rawat inap.Tanpa sepengetahuan U yang sedang menunggunya di rumah sakit, ER melahirkan bayinya sendiri setelah tujuh hari dirawat. Pihak rumah sakit juga tidak mengetahui bahwa ER sedang hamil.

Setelah melahirkan, ER memberitahukan kepada U bahwa ia telah melahirkan dan meminta tolong agar bayi tersebut diserahkan kepada IM, kekasihnya.

U lantas membungkus bayi yang masih berlumuran darah dan masih menempel ari-arinya itu ke dalam kantong plastik hitam. Ia mencari-cari IM di depan rumah sakit, namun karena tak kunjung ditemukan, U akhirnya tega membuang bayi tersebut ke selokan di depan rumah sakit. Aliran selokan itu mengarah langsung ke Sungai Ciberang.

Motif Malu dan Kesal

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Herfio Zaki mengungkapkan motif di balik perbuatan keji ER dan U. Keduanya tega membuang bayi tersebut karena malu atas kelahiran bayi di luar nikah dan kesal karena IM tidak kunjung ditemukan setelah ER melahirkan.

Akibat perbuatannya, ER dan U dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan). Keduanya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut