Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Dukung Terwujudnya Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan

Menurut Bupati Hasbi, Kabupaten Lebak wilayahnya terluas ke satu di Provinsi Banten. Karena luasnya wilayah, saya sendiri jika mengadakan kunjungan kerja ke wilayah selatan Lebak (eks Kewedanaan Cilangkahan), seperti ke Desa Hegarmanah, Cikuya, di Kecamatan Cibeber atau wilayah Kecamatan Cilograng, yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, harus menginap, karena jaraknya cukup jauh sekira 350 KM (PP).
"Karena jarak yang jauh ke ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, pelayanan publik, belum maksimal. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Cilangkahan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Bakor PKC, H. Erry Juhaeri, menjelaskan kronologis perjuangan DOB Cilangkahan selama dua dekade. Usuaan pembentukan DOB Cilangkahan, sudah didukung semasa Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya, dengan memberikan rekomendasi persetujuan. Begitupun saat Bupati Lebak di jabat, Ibu Iti Octavia Jayabaya, pada tahun 2014 sudah diperjuangkan juga dan sudah masuk kedalam Ampres (Amanat Pesiden) bersama 22 CDOB lainnya di Indonesia.
Saat itu, kata H.Erry, perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan tinggal selangkah lagi, yaitu pengesahan menjadi undang-undang. Namun, di akhir masa jabatan Presiden SBY, terbit motatorium. Moratorium itu diperkuat lagi semasa kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Sejak moratorium itu terbit, perjuangan pembentukan DOB Cilangkahan dan juga 21 CDOB lainnya di Indonesia, tiarap," jelas H Erry.
Editor : U Suryana