HMI Cabang Serang Gelar Diskusi Publik "Kumaha Serang"

SERANG, iNewsLebak.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar diskusi publik bertajuk "Kumaha Serang?” di Sop Durian Bunga, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (8/8/2026).
Kegiatan diskusi ini mengangkat tema "Relevansi Tingginya Angka Pengangguran dengan Banyaknya Industri di Kabupaten Serang: Tinjauan Berdasarkan Fakta dan Data”.
Acara ini menghadirkan narasumber penting, diantaranya Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin, S.H.I, sekaligus Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Abdul Basit, S.Ag, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K, Ketua Bidang Pelatihan dan Produktifitas ketenagakerjaan Ahmad Afandi dari Disnaker Kabupaten Serang serta Hamlawi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi akan mengawal hasil rekomendasi hingga terealisasi.
"HMI akan terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah serta industri. Kami ingin memastikan keberadaan industri di Serang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Rekomendasi ini akan kami kawal sampai ada langkah konkret," tegasnya.
Sementara, Ketua Pelaksana Anang Ma’ruf Faisal, lebih sering disapa Ical, menyampaikan bahwa forum ini diadakan sebagai bentuk kepedulian HMI terhadap persoalan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di Kabupaten Serang.
"Tingginya angka pengangguran di tengah banyaknya industri adalah ironi yang harus dipecahkan. Melalui forum ini, kami menghadirkan dialog berbasis data dan fakta agar solusi yang lahir bisa langsung diaplikasikan di lapangan. Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan nyata bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan," ujarnya.
Sebagai hasil dari dialog publik tersebut, HMI Cabang Serang merumuskan lima rekomendasi strategis, yaitu:
1. Merekomendasikan kepada OPD Disnaker Kabupaten Serang untuk membentuk Satgas Non ASN Pengentasan Pengangguran dari tingkat kecamatan hingga desa.
2. Mengkoordinasikan kepada perusahaan di wilayah Kabupaten Serang untuk memberikan kesempatan kerja dengan kuota minimal 20 orang warga lokal per perusahaan, sesuai kebutuhan perusahaan.
3. Meminta DPRD Kabupaten Serang untuk mengamandemen PERDA No. 06 Tahun 2019 sesuai amanat Bab II Pasal 2, agar disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
4. Merekomendasikan kepada Polres Serang untuk menghimbau seluruh kepala desa secara tertulis terkait praktik percaloan ketenagakerjaan.
5. Meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang membentuk Satgas Non ASN Enumerator yang berorientasi pada pendataan berbasis fakta.
HMI Cabang Serang berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Serang.
Editor : U Suryana