SERANG, iNewsLebak.id - Di masa tenang Pilkada Serentak 2024, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten/Kota serta Provinsi Banten, untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyoroti pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam menjaga masa tenang sebagai momen refleksi bagi masyarakat, tanpa intervensi politik praktis maupun pelanggaran lainnya.
“KPU harus memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) sudah bersih dari ruang publik selama masa tenang. Jangan sampai masih ada APK yang terpasang, karena ini melanggar prinsip keadilan dalam demokrasi,” ujar Eman. Minggu (24/11/2024).
Selain itu, ia juga meminta Bawaslu untuk tidak bersikap pasif selama masa tenang, mengingat tingginya potensi pelanggaran berupa praktik politik uang (money politics).
“Bawaslu harus bekerja ekstra mengawasi, jangan hanya diam melihat praktik-praktik kotor yang mencederai demokrasi. Masa tenang ini rawan digunakan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Editor : U Suryana