PMII Lebak Berikan Atensi Pasca Tindakan Represif Aparat Terhadap Pendemo di Jakarta

LEBAK, iNewsLebak.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa prihatin yang mendalam atas tindakan represif yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Kejadian tersebut memunculkan kekhawatiran serius terkait perlindungan hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak, Nurajimanto, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
"Sangat prihatin atas kejadian yang berlangsung, ini menjadi kekhawatiran serius terhadap perlindungan hak-hak warga negara. Sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998," ungkap Aji, Jumat (29/08/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum kepolisan tersebut, menelan korban meninggal atas nama Affan Kurniawan (AK) seorang driver ojek online berusia 21 tahun.
Editor : U Suryana