get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuota 50 Siswa SD Sekolah Rakyat di Lebak Belum Terpenuhi, Baru 12 yang Daftar!

Udang Lebak-Pandeglang Ditolak Amerika, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 15:41 WIB
header img
Ilustrasi udang beku. (Foto: Unsplash)

LEBAK, iNewsLebak.id - Penolakan udang asal Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat menuai reaksi keras dari pengusaha di Kabupaten Lebak. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah negosiasi agar ekspor tidak terhenti.

Diketahui, Food and Drug Administration (FDA) Amerika pada 20 Agustus 2025 melarang masuknya produk udang beku dari Indonesia. Larangan itu dikaitkan dengan dugaan kontaminasi isotop radioaktif yang mencuat di sekitar pabrik pengolahan baja dekat salah satu eksportir besar, PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

Usmar Buntara, pengusaha tambak udang asal Lebak-Pandeglang, menyebut pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan penyelesaian diplomatis perlu segera ditempuh agar kepercayaan pasar internasional kembali pulih.

“Pemerintah harus segera membereskan kasusnya BMS. Kami berharap utusan dari kementerian bisa datang ke Amerika menyelesaikan masalah ini segera. Ya bisa dijawab dengan email atau apa, saya kurang tahu tapi yang pasti harus bisa melobi Amerika,” kata Usmar, Selasa (9/9/2025).

Menurut Usmar, kualitas udang dari Indonesia, termasuk yang diekspor BMS, sebenarnya aman untuk dikonsumsi. Proses produksi dilakukan sesuai standar tanpa penggunaan bahan kimia berbahaya.

“Pemerintah harus menyampaikan bahwa udang kita tidak terkena radioaktif secara murni. Hanya imbas dari pengolahan baja yang ada sekitar pabrik. Jadi pemerintah harus sampaikan bahwa barang-barang udang kita bisa diterima di Amerika. Bisa terjual lagi dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tuduhan kontaminasi radioaktif tidak sepenuhnya benar karena berasal dari aktivitas industri di sekitar kawasan, bukan dari proses budidaya udang. Hal ini menurutnya harus diperjelas dalam komunikasi pemerintah dengan pihak Amerika.

“Kita berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah BMS ini untuk terjun ke Amerika, negosiasi ke sana lobi agar dibuka. Karena memang tidak terbukti bahwa BMS sendiri ada radioaktif itu kan dari imbas luar pengelolaan baja,” jelasnya.

Usmar juga memastikan bahwa praktik pengelolaan tambaknya tidak pernah menggunakan antibiotik, pengawet, maupun pewarna. Menurutnya, produk udang dari Lebak murni dan layak ekspor.

“Jadi, secara internal di BMS murni, enggak. Enggak pakai barang bahan kimia, misalnya antibiotik, bahan pengawet, pewarna tidak. Murni itu terkonfirmasi dari pengelolaan limbah, pengelolaan baja yang ada di luar BMS. Jadi, menurut saya pemerintah harus segera action menjawab adanya pernyataan dari Amerika,” pungkasnya.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut