get app
inews
Aa Text
Read Next : Revitalisasi Pengawasan Dana Kampanye

Pengerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Sukaraja Diduga Asal-asalan

Senin, 29 September 2025 | 11:54 WIB
header img
Pengerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Sukaraja, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, Senin 29 September 2025 / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Pengerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, diduga asal-asalan. Hal tersebut terlihat di lokasi, bahan bangunan pasir menggunakan pasir laut yang diduga ilegal, sebagian ruangan yang direhab menggunakan baja ringan bekas serta pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Salah satu tenaga kerja Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Sukaraja, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan perihal bahan bangunan pasir dan baja ringan yang digunakan tersebut.

"Terkait pasir yang digunakan itu diduga ilegal pasir laut dari Cihara, sebelumnya kami sudah peringatkan agar menggunakan pasir kuarsa, namun usulan kami tidak digubrisnya," ujarnya, pada Senin (29/9/2025).

Tenaga kerja lainnya, Ace, selaku Ketua P2SP, saat dikonfirmasi di lokasi, mengatakan kalau mau konfirmasi silahkan ke Kepala SDN 1 Sukaraja, selaku penanggung jawab P2SP, Pengerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 1 Sukaraja.

"Maaf Pak... (kepada wartawan), kalau mau konfirmasi, ke Pak Asep saja (Kepala SDN 1 Sukaraja), bapak lihat saja di papan informasi penanggung jawab adalah Pak Asep. Saat ini dia tidak ada di sini (di sekolah), mungkin di rumahnya," terangnya.

Guru SDN 1 Sukaraja, saat berada di sekitaran sekolah, ditanya keberadaan kepala sekolah, ia mengatakan Pak Kepala SDN 1 Sukaraja, Asep Suheri, belum datang, mungkin di rumahnya. 

Selanjutnya, wartawan mengkonfirmasi Kepala SDN 1 Sukaraja via sembungan WhatsApp, namun tidak ada jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan terus menggali informasi guna pemberitaan lebih lanjut.

Papan Informasi Publik Terpampang

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Direktorat Jenderal Paut Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Nama Kegiatan : Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Jumlah Dana : Rp 1.035.514.528,-. Sumber Dana : APBN Tahun 2025. Pelaksana : Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Waktu Pelaksanaan : 100 hari kalender (8 September s/d 16 Desember 2025.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut