Pemerintah Pastikan Udang RI yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

JAKARTA, iNewsLebak.id – Pemerintah memastikan produk ekspor udang beku Indonesia yang ditolak Amerika Serikat akibat dugaan terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat. Kepastian ini disampaikan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi, Zulkifli Hasan, usai pemeriksaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Zulhas, setiap produk udang yang dikembalikan dari Amerika Serikat langsung diperiksa kadar kandungan radionuklidanya. Dari hasil uji yang dilakukan, sebagian besar udang hanya mengandung Cs-137 dalam kadar sangat rendah dan jauh di bawah ambang batas nasional, yakni 500 becquerel per kilogram.
“Kalau Cs-137 itu di atas ambang baku, kita juga punya standar 500 (becquerel/kg), kalau Amerika itu 1.200. Nah ternyata yang sudah kembali ke Indonesia ada yang hanya 68, minimum, yang itu jelas silakan, boleh dimakan,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Satgas telah memanggil PT PNT, perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran, beserta 15 pemilik lapak besi bekas di kawasan Cikande. Lokalisasi kawasan segera dilakukan agar radiasi tidak menyebar ke area lain.
Selain itu, pemerintah juga mengembalikan 14 kontainer scrap asal Filipina yang terdeteksi mengandung Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer yang masuk tanpa izin itu telah dipulangkan kembali untuk mencegah pencemaran lebih luas.
Zulhas menegaskan pemerintah tidak akan mengambil risiko jika ditemukan produk udang dengan kadar Cs-137 melampaui standar nasional. Produk dengan kandungan radiasi di atas 500 becquerel per kilogram akan langsung dimusnahkan agar tidak sampai beredar di pasaran.
“Tapi kalau yang di atas 500 (becquerel/kg) kita musnahkan. Kalau Amerika 1.200, kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan, tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa standar Indonesia lebih ketat dibanding Amerika Serikat yang menetapkan ambang batas hingga 1.200 becquerel per kilogram. Dengan demikian, produk yang dinyatakan aman di Indonesia dipastikan berada dalam kategori aman secara internasional.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan produk ekspor udang beku Indonesia yang ditolak Amerika Serikat akibat dugaan terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, setiap produk udang yang dikembalikan dari Negeri Paman Sam langsung diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebagian besar udang beku yang kembali ke Indonesia hanya mengandung Cs-137 dalam kadar sangat rendah, jauh di bawah ambang batas nasional sebesar 500 becquerel per kilogram. Karena itu, udang tersebut dinyatakan aman dikonsumsi.
“Kalau Cs-137 itu di atas ambang baku, kita juga punya standar 500 (becquerel/kg), kalau Amerika itu 1.200. Nah ternyata yang sudah kembali ke Indonesia ada yang hanya 68, minimum, yang itu jelas silahkan, boleh dimakan,” ucap Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya.
Editor : Imam Rachmawan