Pemprov Banten Tinjau Ulang Rencana TPST Regional di Maja, Respons Warga Jadi Pertimbangan

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melakukan kaji ulang terhadap rencana Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional yang ada di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi mengenai kesiapan teknis serta tanggapan yang datang dari masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK), Wawan Gunawan, menyatakan bahwa peninjauan kembali TPST tidak hanya mempertimbangkan kesiapan teknis saja, tetapi juga tempat TPST yang akan menampung sejumlah sampah dari kabupaten maupun kota di Banten. Menurutnya, perbedaan dalam penanganan sampah di setiap daerah menjadi aspek penting.
“Tergantung nanti konsultasi publiknya, apakah masyarakat mau menerima sampah dari daerah lain dan bagaimana tumpukan sampahnya. Di beberapa daerah juga sudah ada program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL),” ujar Wawan kepada wartawan, Kamis (2/10).
Selain itu, Wawan juga mengungkapkan jika terdapat berbagai cara yang bisa dilakukan terkait efektivitas TPST dalam mengatasi persoalan sampah di Provinsi Banten.
Ia turut menegaskan bahwa hal yang paling penting adalah sampah tidak dikelola secara open dumping. Sebaliknya, sampah lebih baik dikelola dengan teknik sanitary landfill.
Editor : Imam Rachmawan