Skandal Sampah Lintas Daerah: Lebak Jadi TPA Ilegal Kabupaten Serang

LEBAK, iNewsLebak.id - Dugaan pembuangan sampah lintas daerah kembali menimbulkan keresahan warga. Beberapa truk sampah berpelat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terekam kamera warga saat membuang sampah ke lahan kosong di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Selasa (7/10/2025). Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warga yang menilai perbuatan itu sebagai bentuk pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
Dalam video berdurasi 47 detik yang beredar luas di media sosial, tampak lima truk berwarna kuning bertuliskan “DLH Kabupaten Serang” sedang menurunkan tumpukan sampah di kawasan Situ Girang, Blok Cilalay. Warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian itu mengaku kaget dan geram karena lahan tersebut bukanlah lokasi resmi pembuangan sampah. Bahkan, lahan yang digunakan diduga merupakan milik pribadi Mulyadi Jayabaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas pembuangan sampah tersebut. Ia menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini bersama Satpol PP Lebak.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami bersama Satpol PP akan menutup dan menghentikan aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan DLH Kabupaten Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan pembuangan sampah dari wilayah tetangga itu.
Editor : Imam Rachmawan