Dr Emilwan Ridwan Dapat Promosi Jadi Kajati Kalbar

JAKARTA, iNewsLebak.id - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar). Dia dimutasi menggantikan Ahelya Abustam yang baru lima bulan lebih menjabat sejak 23 April 2025.
Penunjukkan terhadap Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalbar tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025. Kamis (16/10/2025).
Selain itu, terdapat 73 orang pejabat Kejaksaan yang dimutasi oleh Jaksa Agung, salah satunya adalah Kajati Kalbar Ahelya Abustam yang diangkat menjadi Sekretaris Jamdatun Kejaksaan Agung, dan digantikan oleh Dr. Emilwan Ridwan.
Sebelum menjabat Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan adalah Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan aset Kejaksaan Agung.
Selain Kajati Kalbar yang dimutasi juga ada beberapa Kajati se-Indonesia yang diganti yaitu Kajati Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Bali, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Maluku dan Maluku Utara serta beberapa Wakajati dan jabatan strategis di Kejaksaan.
Editor : U Suryana