get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Dasar Akademik, Sekolah Rakyat Terpadu 36 Lebak Laksanakan Kurikulum Matrikulasi

Pemprov Banten Bangun Ulang Rumah Lansia Roboh di Lebak dengan Sistem RISHA

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:30 WIB
header img
Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rachmat Rogianto meninjau pembangunan ulang rumah lansia di Lebak yang roboh akibat hujan deras. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan pembangunan ulang rumah milik pasangan lansia Saniti dan Juned di Kampung Pasir Ipis, Desa Kaduagung Barat, Kabupaten Lebak, yang roboh akibat hujan deras dan angin kencang pada 7 Oktober lalu. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menanggapi peristiwa yang berdampak langsung terhadap warga rentan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini sedang berjalan dan sudah mendapatkan penanganan dari dinas terkait. Ia menyebut, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi tantangan besar di Banten karena jumlahnya yang masih tinggi di berbagai daerah.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Nanti kita carikan solusi bagaimana supaya bisa menangani permasalahan ini,” ujar Andra Soni, Rabu (22/10/2025).

Berdasarkan data Pemprov Banten, tercatat masih ada sekitar 24 ribu unit RTLH di Kabupaten Lebak yang perlu penanganan, 17 ribu unit di Kabupaten Serang, serta 7 ribu unit rumah rusak ekstrem tersebar di wilayah lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci untuk mempercepat penanganan.

Dalam kunjungannya ke lokasi pada Rabu (22/10), Gubernur juga meninjau proses pembangunan rumah dan memantau kondisi infrastruktur lingkungan di sekitar area tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat fasilitas dasar bagi masyarakat, termasuk perbaikan perumahan, akses jalan, dan fasilitas umum lainnya.

Sebelumnya, rumah milik pasangan lansia tersebut telah mengalami kerusakan berat selama dua dekade. Struktur bangunan yang terbuat dari kayu dan bilik bambu sudah lapuk, sementara atap bocor dan lantai retak menyebabkan rumah menjadi lembap serta berisiko ambruk. Kondisi ini membuat keduanya harus bertahan di rumah yang tidak layak huni hingga akhirnya roboh diterjang cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan menggunakan sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) model rumah berbasis panel beton yang kuat, efisien, dan tahan gempa. Ia menyebut pembangunan telah memasuki hari ke-8 dan berjalan sesuai rencana.

“Pengerjaannya cepat, aman dari gempa, dan diperkirakan selesai sekitar 15 hari. Setelah itu rumah bisa segera ditempati oleh penerima manfaat,” kata Rachmat.

Pemprov Banten menargetkan sistem RISHA diterapkan di seluruh kabupaten/kota sebagai upaya mempercepat penanganan RTLH. Diharapkan, dengan program ini masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Banten.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut