Tahun 2025 Closing Manis: DPKPP Lebak Sukses Rampungkan Target Bedah Rumah
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, buktikan aksi nyata dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 50 unit di tahun 2025. Melalui program ini, pemerintah turut memastikan bahwa masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak dan aman.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan bahwa program bantuan RTLH telah rampung sepenuhnya direnovasi dan sudah diberikan kepada penerima manfaat.
“Alhamdulilah program bantuan bedah RTLH di Kabupaten Lebak sudah rampung dan telah diserahterimakan kepada penerima bantuan,” ujarnya, Rabu (29/10).
Tahun 2025 Pemkab Lebak telah mendistribusikan anggaran Rp20 juta untuk 1 unit RTLH dengan total keseluruhan mencapai Rp1 miliar dari dana APBD. Anggaran tersebut dialokasikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk merenovasi sejumlah 50 unit rumah.
Lebih lanjut, Lingga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menambah penerima manfaat di tahun berikutnya sebanyak 200 RTLH agar masyarakat dapat hidup dengan layak, aman, dan sejahtera.
Editor : Imam Rachmawan